Politik dan strategi nasional
yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan
menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan
bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 merupakan
“suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden,
DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai
“infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,
kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure
group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama
dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Strategi nasional
dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen
berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya
merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat terhadap
kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu
berkembang karena :
a. Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan
kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan
semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.
Dengan pandangan masyarakat yang
selalu berkembang terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun
bidang Hankam, maka akan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru untuk
dapat memperbaiki sistem penyusunan politik dan strategi nasional agar dapat
memberikan dampak yang positif guna tercapainya kehidupan berbangsa dan bernegara
yang lebih baik lagi.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar