Pertahanan
negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk
mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah Negara dan keselamatan
segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Hakikat
Hakikat
pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang
penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga
negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Pertahanan negara dilakukan oleh
pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara. Pertahanan nasional
merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) yang diselenggarakan oleh suatu
Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau
menjaga kepentingan-kepentingannya.
Jenis
pertahanan
Komponen pertahanan
Di Indonesia, sistem pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara
Nasional Indonesia sebagai
"komponen utama" dengan didukung oleh "komponen cadangan"
dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar
bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman
yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.
Komponen utama
"Komponen
utama" adalah Tentara
Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas
tugas pertahanan.
Komponen cadangan
"Komponen
cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya
nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat
kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Komponen pendukung
"Komponen
pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan
untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
"Sumber
daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan
sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan
didemobilisasi terdiri
dari sumber daya alam, sumber daya buatan,
serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil
strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di
perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa
modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5
segmen :
~
Para militer
- Polisi (Brimob)
- (lihat pula Polri)
- Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol
PP)
- Perlindungan masyarakat (Linmas) lebih dikenal
dengan sebutan pertahanan
sipil (Hansip)
- Satuan pengamanan (Satpam)
- Resimen Mahasiswa (Menwa)
- Organisasi kepemudaan
- Organisasi bela diri
- Satuan tugas (Satgas) partai
~
Tenaga
ahli/profesi
Sumber daya manusia sesuai keahlian atau
berdasarkan profesi.
~
Industri
Semua Industri yang dapat dimanfaatkan untuk
mendukung kekuatan utama dan kekuatan cadangan dalam menghadapi ancaman.
~
Sumber
daya alam/buatan dan sarana prasarana
Sumber daya alam adalah
potensi yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dalam wujud asalnya
dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara.
Sumber daya buatan adalah sumber daya
alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk kepentingan pertahanan negara
Sarana dan
prasarana nasional
adalah hasil budi daya manusia yang dapat digunakan sebagai alat penunjang
untuk kepentingan pertahanan negara dalam rangka mendukung kepentingan
nasional.
~
Sumber daya manusia
Sumber daya manusia adalah warga negara
yang secara psikis dan fisik dapat dibina dan disiapkan kemampuannya untuk
mendukung komponen kekuatan pertahanan keamanan negara.
Seluruh
warga negara secara individu atau kelompok, misalnya organisasi masyarakat
(seperti: LSM, dsb)
KESIMPULAN
:
Dari
penjelasan diatas jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Pertahanan Nasional adalah
segala daya dan upaya guna menjaga / mempertahankan seluruh kedaulatan,
keutuhan dan keselamatan wilayah / seluruh warga Negara. Dan kita sebagai warga
Negara Indonesia wajib bekerja sama dalam menjaga dan mempertahankan
kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan Negara Indonesia. Dengan memanfaatkan
sumber daya nasional yang terdiri dari sumberdaya manusia, sumber daya alam,
dan sumber daya buatan.
SUMBER
:
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertahanan_negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar