Rabu, 24 April 2013

KEDUDUKAN, FUNGSI, dan TUJUAN WAWASAN NUSANTARA


Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
a.       Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mengenai keadaan yang ingin dicapai. Wawasan nasional merupakan visi bangsa dalam menuju masa depan yang lebih baik. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep wawasan Nusantara, yaitu menyatukan seluruh wilayah Indonesia secara utuh.
b.      Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu – rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.       Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepentingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.

KESIMPULAN :
Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa kedudukan wawasan nusantara merupakan visi ataupun rumusan bangsa guna untuk membuat suatu Bangsa dan Negara menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang. Fungsi dan tujuan wawasan Negara sebenarnya tidaklah jauh berbeda, yaitu untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang setiap Bangsa dan Negara. Dan juga bisa menjadi suatu pedoman, dorongan, dll, guna mewujudkan segala visi maupun misi suatu Bangsa dan Negara.

SUMBER :

HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA


Hakekat Wawasan Nusantara

Adalah keutuhan nusantara, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia. Asas wawasan nusantara
merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1.      Kepentingan yang sama
2.      Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3.      Kejujuran
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan realita serta ketentuan yang benar biar pun realita atau kebenaran itu pahit.
4.      Solidaritas
Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5.      Kerja sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6.      Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama, demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan, merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.


KESIMPULAN :
Dari penjelasan di atas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA itu adalah cara pandang menyeluruh setiap warga Negara dalam lingkup nusantara hanya demi kepentingan nasional. Yang berarti setiap warga Negara harus selalu berfikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi untuk menyatukan seluruh kepulauan nusantara dalam segala aspek maupun segala bidang, baik ekonomi, politik, sosial budaya, dan juga pertahanan dan keamanan wilayah Bangsa dan Negara.

SUMBER :